Monggo Segera Diurus Kartu Identitas Anak Bagi Anak Berumur Kurang Dari 17 Tahun

Riskianto, A.Md. 22 Februari 2018 10:30:55 WIB

Sawahan (SIDA) – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penerbitan KIA merupakan perwujudan dan kehadiran negara dalam peningkatan kualitas publik, karena KIA akan dimiliki oleh setiap anak Indonesia disamping akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak, terutama juga akan menjadikan anak dapat melakukan pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya dengan mudah, cepat dan murah seperti pelayanan dalam kegiatan pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan lainnya.

Bowo Sutrisno, S.IP, Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa KIA memiliki manfaat sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak sehingga diharapkan warga masyarakat yang memiliki anak usia 0 sampai 17 tahun kurang 1 hari segera mengurus KIA sesuai prosedur yang ditetapkan karena penerbitan KIA tidak dipungut biaya atau Gratis.

Persyaratan dan prosedur dalam pengurusan KIA dapat dilihat pada kolom Panduan Layanan Desa. “Jika ada kesulitan dapat menghubungi kami” tutup Bowo. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial