SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan Sudah Datang
Riskianto, A.Md. 28 Februari 2018 11:17:14 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan tahun 2018 sudah didistribusikan ke kantor Desa Sawahan pada Senin (27/02) kemarin.
Sebanyak 4.755 lembar SPPT diterima Marjiyana, petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan. Marjiyana menjelaskan bahwa terdapat kenaikan pokok ketetapan PBB Desa Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2017 sebesar Rp. Rp. 115.092.021,00 naik 17% menjadi Rp. 134.668.000,00 di tahun 2018 ini.
Marjiyana menjelaskan bahwa saat ini SPPT dalam proses pemilahan berdasarkan Padukuhan dan kemungkinan awal Maret akan didistribusikan kepada wajib pajak melalui petugas pemungut pajak Padukuhan.
Marjiyana menambahkan bahwa apabila SPPT sudah dibagikan kepada wajib pajak dan terdapat kekeliruan data bisa segera dilaporkan untuk perbaikan data. Marjiyana mengajak agar masyarakat tertib membayar kewajaiban pajak PBB. “Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo” pungkasnya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bencana Longsor Jalan Sawahan - Pundungsari
- Safari Tarawih Ramadhan 1447H Kalurahan Sawahan
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal T.A. 2025
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sawahan Tahun Anggaran 2026
- Rapat Anggota Tahuhan Kopdes Merah Putih Kalurahan Sawahan
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menetapkan 7 KPM BLT Desa 2026
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H/2026 M















