SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan Sudah Datang
Riskianto, A.Md. 28 Februari 2018 11:17:14 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan tahun 2018 sudah didistribusikan ke kantor Desa Sawahan pada Senin (27/02) kemarin.
Sebanyak 4.755 lembar SPPT diterima Marjiyana, petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan. Marjiyana menjelaskan bahwa terdapat kenaikan pokok ketetapan PBB Desa Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2017 sebesar Rp. Rp. 115.092.021,00 naik 17% menjadi Rp. 134.668.000,00 di tahun 2018 ini.
Marjiyana menjelaskan bahwa saat ini SPPT dalam proses pemilahan berdasarkan Padukuhan dan kemungkinan awal Maret akan didistribusikan kepada wajib pajak melalui petugas pemungut pajak Padukuhan.
Marjiyana menambahkan bahwa apabila SPPT sudah dibagikan kepada wajib pajak dan terdapat kekeliruan data bisa segera dilaporkan untuk perbaikan data. Marjiyana mengajak agar masyarakat tertib membayar kewajaiban pajak PBB. “Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo” pungkasnya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan