Distribusi Jamkesta DIY untuk Penyandang Disabilitas Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 05 Maret 2018 21:13:14 WIB
Sawahan (SIDA) – Senin (05/03) Pemerintah Desa Sawahan mendapatkan distribusi Kartu Jamkesta DIY melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Ponjong DIY sebanyak 37 kartu yang tersebar di 10 Padukuhan.
Kartu Jamkesta DIY merupakan jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah DIY melalui Bapel Jamkesta DIY untuk masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial di DIY. Kartu tersebut dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan di wilayah D.I Yogyakarta yakni di Puskesmas se D.I Yogyakarta, RSUD Kabupatn/Kota, RSKP Respira, RS. Dr Sardjito, RS Grhasia, dan RS swasta yang bekerjasama melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan menjelaskan bahwa kartu Jamkesta DIY hanya berlaku satu tahun yang dapat diperpanjang jika masih diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun berikutnya. Riski menambahkan bahwa kartu Jamkesta DIY yang diterima di tahun 2018 mayoritas untuk penyandang disabilitas.
Semoga kartu Jamkesta DIY yang didistribusikan dapat bermanfaat dan membantu masyarakat terutama penyandang masalah kesejahteraan sosial dalam hal jaminan kesehatan yang tentu sangat dibutuhkan. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan