Dana Desa (DD) Tahap I Sudah Masuk Rekening, Pelaksanaan Beberapa Kegiatan Menunggu Regulasi
Riskianto, A.Md. 08 Maret 2018 09:51:31 WIB
Sawahan (SIDA) – Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat saat ini sudah dikirimkan rekening desa sebesar 20% dari Pendapatan transfer DD. Skema Pencairan DD berbeda dari tahun sebelumnya yang dicairkan dengan skema dua tahap yaitu Tahap Pertama 60% dan Tahap Kedua 40% sedangkan untuk tahun 2018 diubah dengan skema 20% Tahap Pertama, 40% Tahap Kedua, dan 40% Tahap Ketiga.
Dwiyono, S.Pd. Sekretaris Desa Sawahan menjelaskan bahwa untuk tahap pertama 2018 ini Desa Sawahan mendapatkan transfer DD senilai Rp. 159. Penggunaan DD mayoritas dibelanjakan untuk kegiatan bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk pelaksanaan program pembangunan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Daerah sehingga pencairan tahap pertama ini akan dialokasikan untuk kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat” jelas Dwiyono.
Dwi menambahkan bahwa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program jambanisasi, insentif tenaga pendidik Paud, kader yandu/kb, dan beberapa kegiatan pemberdayaan lainnya. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M