Pemdes Alokasikan Dana Sehat untuk Program Jambanisasi

Riskianto, A.Md. 16 Maret 2018 20:50:09 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan di bidang kesehatan melalui Dana Desa (DD) yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2017 kemarin. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pelaksanaan kegiatan stimulan jamban.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari intervensi bidang kesehatan masyarakat dimana ketidaktersediaan jamban sehat menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan bersama.

Pada tahun ini Pemerintah Desa menyalurkan bantuan stimulan kepada 20 rumah tangga yang tersebar di wilayah Desa Sawahan secara merata. Masing-masing rumah tangga akan mendapatkan paket jamban senilai kurang lebih Rp. 1.200.000, 00 setelah pajak yang meningkat dari tahun sebelumnya kurang lebih Rp. 1.000.000,00 setelah pajak.

Riskianto, A.Md., Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa Sawahan sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa melalui Dana Desa sebanyak 20 unit jamban, dan melalui dana PIWK Kecamatan sebanyak 20 unit jamban serta 30 unit spal pada tahun 2017 yang lalu.

Semoga kegiatan yang berpihak kepada masyarakat tersebut dapat mengurangi angka jamban tidak sehat di Desa Sawahan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM