PPS Desa Sawahan: Pembentukan Pantarlih Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 21 Maret 2018 09:35:02 WIB

Sawahan (SIDA) -  Sejak dilantitk pada awal bulan Maret lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawahan sudah mulai bekerja. Sabtu (18/03) PPS dan Sekretariat PPS melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Desa untuk membahas tahapan-tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan.

Farid Gunawan, S.Pd. Ketua PPS Desa Sawahan mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pembentukan Pantarlih yang dimulai dari tanggal 11 Maret – 10 April 2018.

Farid menjelaskan bahwa proses pembentukan Pantarlih di Desa Sawahan berjalan dengan baik dengan memperhatikan peraturan yang ada. Sebanyak 17 Pantarlih tersebar di 10 Padukuhan telah dibentuk dan dilaporkan melalui PPK Kecamatan Ponjong.

Pantarlih yang dibentuk berasal dari masyarakat di wilayah kerja masing-masing yang nantinya akan membantu PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu Petugas Pantarlih wajib menjadi petugas KPPS pada TPS di wilayah kerjanya pada saat Pemilu nanti. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM