PPS Desa Sawahan: Pembentukan Pantarlih Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 21 Maret 2018 09:35:02 WIB
Sawahan (SIDA) - Sejak dilantitk pada awal bulan Maret lalu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawahan sudah mulai bekerja. Sabtu (18/03) PPS dan Sekretariat PPS melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Desa untuk membahas tahapan-tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan.
Farid Gunawan, S.Pd. Ketua PPS Desa Sawahan mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pembentukan Pantarlih yang dimulai dari tanggal 11 Maret – 10 April 2018.
Farid menjelaskan bahwa proses pembentukan Pantarlih di Desa Sawahan berjalan dengan baik dengan memperhatikan peraturan yang ada. Sebanyak 17 Pantarlih tersebar di 10 Padukuhan telah dibentuk dan dilaporkan melalui PPK Kecamatan Ponjong.
Pantarlih yang dibentuk berasal dari masyarakat di wilayah kerja masing-masing yang nantinya akan membantu PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selain itu Petugas Pantarlih wajib menjadi petugas KPPS pada TPS di wilayah kerjanya pada saat Pemilu nanti. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M
- Peraturan Kalurahan Sawahan Tahun 2024
- Program BKK Jamban Menyasar Kalurahan Sawahan