Sosialisasi UU Perkawinan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Riskianto, A.Md. 30 Maret 2018 08:38:11 WIB
Sawahan (SIDA) – Rabu (29/03) di Balai Desa Sawahan dilaksanakan sosialisasi UU Perkawinan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada PKK Desa Sawahan dengan menghadirkan narasumber dari Penggerak PKK Kabupaten dan H. Aam Sugasto, MA Kepala KUA Desa Sawahan.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pokja 1 PKK Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan pengetahuan terkait dengan perkawinan dan KDRT kepada masyarakat melalui PKK yang didalamnya terdiri dari kader-kader masyarakat untuk men-transfer pengetahuan tersebut sehingga sampai kepada masyarakat.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini serta kekerasan dalam rumah tangga sehingga tercipta keluarga yang sejahtera. Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif untuk menyebarkan informasi-informasi baik tersebut sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M