SPPT PBB 2018 Sudah Didistribusikan , Mari Taat Membayar Pajak
Riskianto, A.Md. 08 April 2018 22:01:02 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Desa Sawahan tahun 2018 sudah didistribusikan ke kantor Desa Sawahan sejak akhir Februari yang lalu.
Sebanyak 4.755 lembar SPPT diterima petugas Pemungut Pajak Desa Sawahan. PBB untuk wajib pajak di Desa Sawahan terdapat kenaikan pokok ketetapan PBB dari tahun sebelumnya. sebesar Rp. Rp. 115.092.021,00 pada tahun 2018 naik 17% menjadi Rp. 134.668.000,00 di tahun 2018 ini.
Marjiyana, petugas pemungut pajak Desa Sawahan menjelaskan bahwa saat ini SPPT telah didistribusikan kepada wajib pajak di tiap-tiap Padukuhan melalui petugas pungut pajak di Padukuhan.
Marjiyana menambahkan bahwa apabila SPPT yang sudah dibagikan kepada wajib pajak jika terdapat kekeliruan data bisa segera dilaporkan untuk perbaikan data. Marjiyana mengajak agar masyarakat tertib membayar kewajaiban pajak PBB. “Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo” pungkasnya. (rizkya)
Foto: google.com
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan