Usulan Jamkes PBI Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 12 Mei 2016 14:36:46 WIB
Sawahan (04/04) - Jaminan Kesehatan saat ini menjadi issue masyarat desa Sawahan yang paling popular pasalnya masih ada masyarakat kurang mampu belum mendapatkan Jaminan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah atau bisa disebut dengan JKN PBI. Beberapa akhir ini Setda Kabupaten Gunungkidul di bidang Kesejahteraan Rakyat telah mengeluarkan edaran untuk usulan penambahan peserta Jaminan Kesehatan PBI, yaitu kriteria anak/bayi baru lahir dari pemegang Jamkes, Data tercecer, dan data miskin baru.
Khusus untuk usulan miskin baru dilaksanakan dengan langkah mendaftarkan ke TKPKDesa yang selanjutnya akan diverifikasi dan direkomendasi oleh TKPKDesa untuk diteruskan ke TKPK Kecamatan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk di verifikasi dan direkomendasi dan selanjutnya dibawa ke Kantor BPJS untuk pengentry-an data. Proses ini harus dilakukan sendiri oleh pihak keluarga yang mengusulkan karena memang tidak diperkenankan secara kolektif oleh pemerintah desa.
Sampai dengan saat ini Pemerintah Desa Sawahan telah membuka pendaftaran agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan kartu Jamkes agar mendaftarkan segera ke Kabag Kesra Desa Sawahan. Kabag Kesra Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. menjelaskan bahwa sampai saat ini ada sekitar 150 Kepala Keluarga yang telah direkomendasi oleh TKPKDesa Sawahan untuk selanjutnya pemohon mengurus sendiri ke tingkat Kecamatan dan seterusnya karena memang aturan sudah ditetapkan seperti itu. Semoga aturan ini tidak mempersulit masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan dari Pemerintah. (rizky)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M