Usulan Jamkes PBI Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 12 Mei 2016 14:36:46 WIB

Sawahan (04/04) - Jaminan Kesehatan saat ini menjadi issue masyarat desa Sawahan yang paling popular pasalnya masih ada masyarakat kurang mampu belum mendapatkan Jaminan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah atau bisa disebut dengan JKN PBI. Beberapa akhir ini Setda Kabupaten Gunungkidul di bidang Kesejahteraan Rakyat telah mengeluarkan edaran untuk usulan penambahan peserta Jaminan Kesehatan PBI, yaitu kriteria anak/bayi baru lahir dari pemegang Jamkes, Data tercecer, dan data miskin baru.

Khusus untuk usulan miskin baru dilaksanakan dengan langkah mendaftarkan ke TKPKDesa yang selanjutnya akan diverifikasi dan direkomendasi oleh TKPKDesa untuk diteruskan ke TKPK Kecamatan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk di verifikasi dan direkomendasi dan selanjutnya dibawa ke Kantor BPJS untuk pengentry-an data. Proses ini harus dilakukan sendiri oleh pihak keluarga yang mengusulkan karena memang tidak diperkenankan secara kolektif oleh pemerintah desa.

Sampai dengan saat ini Pemerintah Desa Sawahan telah membuka pendaftaran agar masyarakat miskin yang belum mendapatkan kartu Jamkes agar mendaftarkan segera ke Kabag Kesra Desa Sawahan. Kabag Kesra Desa Sawahan, Riskianto, A.Md. menjelaskan bahwa sampai saat ini ada sekitar 150 Kepala Keluarga yang telah direkomendasi oleh TKPKDesa Sawahan untuk selanjutnya pemohon mengurus sendiri ke tingkat Kecamatan dan seterusnya karena memang aturan sudah ditetapkan seperti itu. Semoga aturan ini tidak mempersulit masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan dari Pemerintah. (rizky)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM