Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 28 April 2018 00:04:37 WIB
Sawahan (SIDA) - Pemerintah Desa Sawahan terus menghimbau warga masyarakat Desa Sawahan untuk memperhatikan dokumen kependudukan warga, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen-dokumen lainnya. Setiap warga harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional yang terdiri 16 digit angka.
Menurut Bowo Sutrisno, S.IP., Kasi Pemerintahan Desa Sawahan setiap warga masyarakat wajib tercatat dalam KK yang mencantumkan NIK nasional. Apabila KK belum memiliki NIK 16 digit, maka KK tersebut tidak berlaku lagi. Selain itu bagi warga masyarakat yang berumur lebih dari 17 tahun harus mempunyai E-KTP, apabila belum mempunyai E-KTP maka harus segera melakukan perekaman E-KTP karena jika dalam waktu 5 tahun berturut-turut tidak melakukan perekaman, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul akan membekukan/menonaktifkan data tersebut.
Bowo menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu yang lalu bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) harus ditandatangani oleh kepala keluarga. Apabila memerlukan legalisir baik KK ataupun KTP maka KK dan KTP harus dibawa agar legalitas dokumen terjamin. Informasi juga untuk masyarakat yang akan mengurus pindah penduduk, diminta untuk datang sendiri serta wajib mempunyai E-KTP untuk pindah antar Kabupaten atau antar Propinsi.
Bowo mengajak warga masyarakat agar memahami bahwa KK dan KTP merupakan basis dari segala data, sehingga masyarakat tidak menyepelekan itu. "Jangan malas untuk mengurus dokumen penting tersebut karena semua program Pemerintah terintegrasi dari basis data tersebut" pungkas Bowo. (rizkya)
Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024