Kabar Pengajuan Kartu Indonesia Sehat PBI Segmen APBD
Riskianto, A.Md. 03 Mei 2018 12:04:26 WIB
Sawahan (SIDA) – Banyak masyarakat Desa Sawahan yang mempertanyakan tindak lanjut terkait dengan pengajuan jaminan kesehatan yang diajukan sejak akhir 2017 lalu. Informasi yang dapat disampaikan oleh Pemerintah Desa Sawahan terkait pengajuan KIS APBD tetap diterima namun sampai saat ini belum dapat diproses mengingat anggaran APBD yang dialokasikan untuk pembayaran premi terbatas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Dra Siwi Iriyanti, M.Si pada Rabu (02/05) dalam acara Sosialisasi Verval JKN PBI APBN kemarin menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul terdapat 6.000 an data yang masih menunggu proses validasi. Selain itu karena alokasi anggaran yang terbatas sehingga masih menunggu alokasi review anggaran APBD.
Masyarakat kurang mampu yang mengajukan JKN PBI segmen APBD dimohon bersabar karena beberapa hal diatas. Dinas juga menghimbau kepada masyarakat yang mampu menyadari untuk pindah kepesertaan mandiri agar warga masyarakat yang kurang mampu bisa tercover oleh APBD yang sangat terbatas tersebut.
Namun masyarakat miskin dan kurang mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan tidak perlu khawatir jika mengalami sakit dan perlu penanganan medis dapat mengajukan Jamkesta dari Bapel Jamkesos DIY sehingga tetap terbantu biaya berobatnya. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa