Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bagi Desa se Kecamatan Ponjong
Riskianto, A.Md. 11 Mei 2018 20:57:50 WIB
Ponjong (SIDA Kawasan) – Rabu (08/05) Pemerintah Kecamatan Ponjong menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi salah satu poin penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan dan Kasi Pelayanan Kecamatan Ponjong, Sekretaris dan kasi Pelayanan Desa se Kecamatan Ponjong serta narasumber dari Bagian Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Gunungkidul, Asih Triwahyuni, SSTP, MSi. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan tentang penyelenggaraan pelayanan publik meliputi komponen-komponen penting diantaranya persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, dan produk pelayanan serta penanganan pengaduan publik.
Pemerintah Desa didorong agar dapat menyusun standar pelayanan publik sebagai dasar pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, keterbukaan informasi melalui media konvensional maupun media digital perlu ditingkatkan dimana hal tersebut juga menjadi salah satu bentuk pelayanan publik.
Desa juga didorong agar menelurkan inovasi Desa terkait dengan pelayanan publik sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat diwujudkan. (rizkya)
Foto: Kamidah
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa