Data Tercecer Jamkes PBI
Riskianto, A.Md. 17 Mei 2016 22:09:53 WIB
Kepada Pemerintah Desa yang terhormat, saya akan mengajukan pertanyaan:
- Keluarga saya ada 5 orang, tetapi yang menerima kartu KIS hanya 3 orang, 2 anak saya belum menerima. Apakah bisa mengajukan kartu untuk anak saya tersebut Pak?
- Pada KIS yang saya terima ada perbedaan nama dengan KTP, bagaimana solusinya?
Dari: Suryanto-Plarung
Terimakasih Pak Suryanto atas pertanyaannya:
- Untuk Keluarga Bapak yang belum mendapatkan KIS bisa panjenengan usulkan kepada Pemerintah Desa Pak secepatnya,. Kemudian perlu kami sampaikan bahwa ada 3 kriteria yang bisa mengajukan usulan KIS/Jamkes PBI yaitu: Bayi Lahir dari Pemegang Jamkes, Data Tercecer dari Keluarga Pemegang Jamkes/KKS/PKH, dan terakhir pengajuan baru (dalam 1 keluarga miskin tidak ada yang memperoleh Jamkes). Untuk masalah Bapak itu adalah termasuk kriteria data tercecer, sehingga panjenengan cukup melaporkan kepada kami, bisa melalui Bapak/Ibu Dukuh dengan lampiran Fotokopi KK dan Fotokopi Jamkes yang ada, kemudian akan kami usulkan secara kolektif. Khusus untuk kriteria ketiga (miskin baru) memang harus mengurus mandiri.
- Untuk perbedaan data pada Jamkes itu tidak menjadi masalah Pak, panjenengan cukup datang ke Balai Desa dengan membawa KK/KTP beserta Kartu Jamkes, kemudian kita akan terbitkan Surat Rekomendasi Perbedaan Data, yang selanjutnya bisa panjenengan gunakan pada layanan kesehatan.
Jawaban dari Kabag Kesra: Riskianto, A.Md.
Sumber Foto: manfaat.co
Komentar atas Data Tercecer Jamkes PBI
Wawan 17 Mei 2016 22:28:32 WIB
Cukup Menarik bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M