Inilah Calon Anggota BPD Desa Sawahan 2019-2025.
Riskianto, A.Md. 02 Agustus 2019 19:18:25 WIB
Sawahan (SID) – Tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawahan mulai dari penjaringan dan penyaringan anggota BPD telah dilaksanakan dengan baik. Panitia telah menetapkan 9 calon anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.
Keterwakilan wilayah dilaksanakan penyaringan melalui musyawarah di wilayah yang terbagi menjadi 8 wilayah, sedangkan 1 keterwakilan perempuan dilaksanakan melalui voting di tingkat desa.
Berikut hasil calon anggota BPD terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah:
- ROCHMAD, usia : 33 tahun, alamat : Sawur RT 05 RW 01;
- SULASMI, usia : 29 tahun, alamat : Jatisari RT 04 RW 02;
- ENDANG DWI HANDAYANI, usia : 29 tahun, alamat : Tengger RT 03 RW 03;
- SAMIYO, usia: 52 tahun, alamat: Plarung RT 02 RW 04;
- FAJAR AMARUL SIDIQ, usia: 36 tahun, alamat: Sendang I RT 02 RW 06;
- SURATNO, usia: 52 tahun, alamat: Selonjono RT 02 RW 07;
- MUGIYANTO, S.IP, MM., usia: 50 tahun, alamat: Sawahan RT 03 RW 09;
- RACHMAD FAJAR NOUR HIDA, usia: 29 tahun, alamat: Gedong RT 01 RW 10.
Sedangkan hasil penyaringan berdasarkan keterwakilan perempuan terpilih Ibu PURWANTI, usia: 30 tahun, alamat: Sendang II RT 03 RW 05.
Semoga calon anggota BPD dapat berkontribusi untuk kemajuan pembangunan Desa Sawahan di segala bidang. (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M