Desa Sawahan Membentuk Tim Desa Tanggap Covid-19
Riskianto, A.Md. 26 Maret 2020 17:53:39 WIB
Sawahan (SIDA) – Sebagai upaya penanggulangan wabah Covid-19 Pemerintah Desa Sawahan membentuk Tim Desa Tanggap Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sawahan bersama ketua BPD.
Keanggotaan Tim Desa Tanggap Covid-19 terdiri dari Perangkat Desa, Lembaga Desa seperti BPD, LPMD, Karang Taruna, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa. Tim tersebut diharapkan dapat menyatukan koordinasi meskipun tidak bertatap muka langsung dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dwiyono, S.Pd. mengatakan bahwa Tim Desa Tanggap Covid-19 dalam proses penyusunan SK Kepala Desa. Selanjutnya akan dibentuk grup media sosial sebagai sarana komunikasi dan koordinasi. Harapannya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dapat dioptimalkan diberbagai lini.
Sementara itu, Ketua Desa Siaga Sawahan Riskianto, A.Md. mengatakan bahwa Desa Siaga Sawahan saat ini fokus untuk pendataan warga rantau di wilayah pandemi Covid-19 yang pulang di wilayah Desa Sawahan. Selain itu kampanye PHBS, serta penyediaan sarana cuci tangan juga difokuskan di kantor desa dan tempat-tempat sarana umum. (Rizkya/foto: Rohmad Widodo)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025