Pemdes Himbau Masyarakat Kurang Mampu Segera Urus Jaminan Kesehatan
Riskianto, A.Md. 19 Desember 2016 11:55:32 WIB
Sawahan (SID) – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul merupakan satu-satunya Kabupaten di DIY yang telah mengintegrasikan Jamkesta ke BPJS sehingga tercetak KIS (Kartu Indonesia Sehat) APBD. Pada tahun 2016 telah dialokasikan sebanyak 10.000 peserta yang telah habis terpenuhi.
Pada tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menawarkan alokasi sebanyak 10.000 peserta untuk seluruh warga masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuaran) diharapkan segera melakukan pendaftaran.
Sampai hari ini, Sabtu (17/12) Pemerintah Desa Sawahan telah mengirimkan 167 data hasil verifikasi dan validasi Data JKN PBI dan telah meregister pendaftar KIS APBD sebanyak 75 data tercecer yang didaftarkan secara kolektif oleh Pemerintah Desa melalui TKPK Desa serta 355 data miskin baru yang mendaftarkan secara mandiri. Menurut informasi dari Dinas Sosial Desember 2016 ini dalam proses pencetakan KIS APBD. Mudah-mudahan data yang telah didaftarkan tersebut bisa tercetak dalam waktu dekat ini.
Riskianto, A.Md. Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan bahwa data yang didaftarkan secara kolektif telah dikirim ke Dinas Sosial yakni kategori data tercecer dimana dalam satu keluarga terdapat anggota keluarga yang tidak mendapat jamkes PBI. Untuk pendaftar kategori 3 atau miskin baru dimana dalam satu keluarga tidak ada yang mendapat jamkes, maka harus mengurus secara mandiri mulai dari TKPK Desa, TKPK Kecamatan, dan Dinas Sosial. Riski berharap agar rekomendasi yang telah dibuat dari TKPK Desa segera ditindaklanjuti agar bisa segera diproses mengingat quota yang terbatas.
Berdasarkan pengalaman, banyak masyarakat yang tidak menindaklanjuti surat rekomendasi dari TKPK Desa yang telah dibuat khusus untuk kategori 3. Pemerintah Desa terus mendorong masyarakat kurang mampu agar segera mengurus jaminan kesehatan mumpung masih diberikan kesempatan mendaftar agar bisa menjadi peserta Jamkes PBI. Diharapkan kesadaran masyarakat dan peran Dukuh untuk membantu menyisir warga masyarakat kurang mampu agar segera mengurus jamkes. (rizkya)
Sumber Foto: google
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024