Basis Data Terpadu (BDT) Mulai Dimanfaatkan untuk Penggantian Data Bansos Rastra
Riskianto, A.Md. 08 Februari 2018 12:49:52 WIB
Sawahan (SIDA) – Walaupun belum mampu menembus data di tingkat pusat, Data kemiskinan yang diolah melalui AKP di Sistem Informasi Desa di tingkat Desa dan Kabupaten Gunungkidul data hasil Pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) dimanfaatkan untuk Musdes penggantian Data Bansos Rastra 2018.
Data Bansos Rastra diperoleh dari Kementrian Sosial yang merupakan hasil pengolahan data dari TNP2K. Banyak dijumpai perbedaan data BDT 2016 dan Data dari Kemensos yang menjadi acuan program Bansos Rastra dan BPNT.
Pemerintah Desa diberikan akses untuk mengganti data Bansos Rastra yang meninggal, pindah, ganda, dan status kesejahteraan berubah sehingga Pemerintah Desa Sawahan segera melakukan musyawarah desa bersama TKPK Desa untuk melakukan perubahan data melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Harapannya program BPNT dan Bansos Rastra yang akan berjalan di tahun 2018 ini tidak menimbulkan kegaduhan masyarakat. Masyarakat diharapkan peran aktifnya untuk turut mengawal data Bansos Rastra sehingga data yang muncul nanti benar-benar tepat sasaran. Diharapkan juga kesadaran warga masyarakat untuk membantu proses perbaikan data tersebut sehingga apabila dirinya mampu dan memperoleh bantuan dapat segera mengundurkan diri. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa