Progress Pelaksanaan Program PTSL Desa Sawahan?
Riskianto, A.Md. 27 Maret 2018 22:15:45 WIB
Sawahan (SIDA) – Desa Sawahan pada tahun 2017 mendapatkan program sertifikasi tanah massal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 2 yang dimulai pada awal semester 2 tahun 2017 lalu.
Panitia tingkat Desa telah melalui tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan sesuai sesuai target penyelesaian mulai dari pendaftaran,penyiapan berkas dan pengajuan berkas yang telah diajukan secara bertahap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul karena jumlah bidang tanah yang diajukan cukup banyak, yaitu 2.100 bidang yang harus diselesaikan dalam waktu kurang dari 4 bulan.
Memang beberapa berkas yang diajukan masih dikembalikan kepada panitia tingkat desa karena masih memerlukan perbaikan data. Namun demikian Panitia tingkat desa terus berkoordinasi dengan BPN untuk percepatan penyelesaian program yang berpihak kepada masyarakat tersebut.
Bowo Sutrisno, S.IP, Kasi Pemerintahan sekaligus koordinator panitia tingkat desa mengungkapkan bahwa saat ini memang belum semua sertifikat telah diselesaikan karena beberapa harus ada perbaikan data. “Sampai hari ini (27/03) memang belum ada sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat, namun kami akan terus komunikasikan dengan BPN agar sertifikat yang telah jadi bisa dibagikan secara bertahap” jelas Bowo.
Bowo menyadari bahwa masyarakat tentu menunggu-nunggu proses pembagian sertifikat, namun demikian Bowo berharap agar masyarakat juga bersabar karena jumlah sertifikat yang harus diselesaikan juga sangat banyak.
Bowo menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila persyaratan lengkap dan proses telah dilaksanakan dipastikan sertifikat akan diterimakan kepada yang bersangkutan jika sertifikat sudah jadi.
Terkait dengan biaya yang harus dikeluarkan Bowo menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sangat jelas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan yaitu biaya persiapan program PTSL sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis sebesar Rp. 150.000,00 per bidang.
Selain itu, bagi pemohon sertifikat yang diproses melalui Jual Beli atau Hibah juga harus menyelesaikan biaya pembuatan akta PPAT sebesar Rp. 100.000,00 per bidang. Bagi pemohon yang sesuai peraturan harus membayar BPHTB juga harus menyelesaikan pembayarannya sesuai dengan nilai pajak yang harus dibayarkan melalui Bank.
Lalu kapan sertifikat jadi?
“Segera akan kami komunikasikan dengan BPN dan akan segera kami update informasi terkait dengan hal itu. Mudah-mudahan segera bisa dibagikan” pungkas Bowo. (bowo s/rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












